"Penangguhan penahanan tidak bisa dilaksanakan," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (27/8/2019).
Ada beberapa alasan dari penyidik terkait penolakan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya, menurut Maradona, penangguhan penahanan dikhawatirkan menghambat proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim kuasa hukum VA mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Pengacara VA, Budi Rahadian, mengatakan, kondisi psikis VA jadi alasan utama penangguhan penahanan diajukan.
"Secara psikis merasa syok setelah mengetahui videonya beredar. Dalam masa pemulihan psikis, tentunya V butuh dukungan moril dari keluarga dan lingkungannya," ujar Budi.
Gangbang Berujung Nestapa Sang Biduan Garut:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini