Biduan Dangdut Syok Gegara 10 Video Pornonya Tersebar

Biduan Dangdut Syok Gegara 10 Video Pornonya Tersebar

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 17:07 WIB
Perempuan berinisial VA, tersangka kasus video 'seks gangbang' di Garut (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - VA (19), biduan dangdut sekaligus tersangka kasus video 'seks gangbang', mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini VA syok akibat mengetahui kumpulan video pornonya tersebar luas.

Sekadar diketahui, polisi menyebut ada 10 video porno yang diperankan VA. Video itu ditemukan di ponsel milik tersangka A alias Rayya, mantan suami VA. Semua video tersebut beredar di jagat maya.

"Secara psikis merasa syok setelah mengetahui videonya beredar," ujar Budi Rahadian, pengacara VA, kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (23/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi mengatakan secara fisik, kondisi kesehatan VA normal. Namun, Budi menyebut VA membutuhkan dukungan dari keluarga dalam proses pemulihan kondisi psikisnya.

"Dalam masa pemulihan psikis, tentunya V butuh dukungan moril dari keluarga dan lingkungannya," ucap Budi.

Sementara itu, proses penyidikan kasus video 'seks gangbang' tetap bergulir. VA kini ditahan di Rutan Kelas II B Garut.

Budi memastikan pihaknya menghormati dan akan menaati proses hukum yang sedang berjalan. "Pada prinsipnya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi.




Tonton Video Terungkap! Ini Motif Pelaku Sebar Video Porno Pelajar Ponorogo:

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads