"Sudah (dua orang eksekutor ditangkap) oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan Polres Sukabumi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
Nasriadi belum mengungkapkan secara jelas lokasi penangkapan termasuk identitas dua eksekutor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, ada 4 eksekutor yang disewa AK untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana. Ayah dan anak itu dieksekusi di rumahnya di Lebak Bulus dan jasadnya dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukabumi.
Simak juga video Mayat Korban Pembunuhan Ditemukan di Dalam Mobil Terbakar:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini