Gubernur Kalbar soal Penyelundupan 26 Kg Sabu: Malaysia Terkesan Diam

Gubernur Kalbar soal Penyelundupan 26 Kg Sabu: Malaysia Terkesan Diam

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 10:51 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kilogram yang diduga kuat masuk dari Malaysia. (Antara Foto)
Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah Malaysia terkesan diam terkait masuknya narkoba ke wilayahnya dari negara tetangga tersebut. Padahal setiap ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau rabies, Malaysia selalu protes.

"Kasus anjing gila (rabies) dan asap akibat karhutla saat masuk wilayah Malaysia, mereka ribut. Tetapi ketika masuk narkoba dari sana (Malaysia) ke Indonesia, mereka diam," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).

Sutarmidji menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia. Dia menyampaikan, berdasarkan data Polda Kalbar dari Januari hingga Agustus 2019, sebagian besar narkoba itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui perbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ke depan kami juga akan memprioritaskan membenahi kawasan perbatasan, baik dari fasilitas maupun SDM-nya (sumber daya manusianya). Apalagi terbukti bahwa narkotika ini bisa lolos dari jalur udara, apalagi jalur darat," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia. Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24), warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan; serta dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan, anak Kho Thong Yew (25), dan Jakson Tan Liang Yew, anak Tan Choon Hui (30).


Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.

"Sabu-sabu tersebut kami bawa menggunakan jalur udara dan semua lolos di tiga bandara, di Bandara Sarawak, Kuala Lumpur, dan di Pontianak. Setiap kilogramnya kami mendapatkan upah sebesar 500 Ringgit Malaysia," ungkap Kelvin saat pers rilis di Mapolda Kalbar, Senin (26/8). (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads