Bantu Pemadaman Api, Satgas Karhutla Riau Kirim 1 Helikopter ke Jambi

Bantu Pemadaman Api, Satgas Karhutla Riau Kirim 1 Helikopter ke Jambi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 11:04 WIB
Ilustrasi Karhutla (Antara Foto)
Jakarta - Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau mengirimkan satu helikopter ke wilayah Jambi untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, titik api di Riau sudah menurun, tetapi mendapatkan 'kiriman' asap dari Jambi.

"Jumlah titik api di Riau sudah jauh berkurang. Namun asap tetap saja menyelimuti. Ini karena bagian asap kiriman dari Sumsel dan Jambi masuk Riau. Makanya kita hari ini mengirimkan bantuan dari heli jenis Kamov milik BNPB ke Jambi," kata Wadan Satgas Karhutla, Edwar Sanger, Selasa (27/8/2019).


Edwar menjelaskan, helikopter Kamov diberangkatkan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB ke Jambi. Heli akan membantu tim pemadaman karhutla yang saat ini terjadi wilayah Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPBD Jambi menghubungi kita untuk minta perbantuan heli guna pemadaman karhutla. Karena kondisi di tempat kita sudah jauh berkurang, atas koordinasi BNPB heli diizinkan satu unit untuk membantu di Jambi," kata Edwar.


Dia berharap tim di Jambi dapat segera melakukan pemadaman api di hutla. Edwar mengatakan upaya bantuan dari Riau ini merupakan wujud komitmen tim satgas menuntaskan karhutla.

"Kalau karhutla di Jambi dan Sumsel tidak teratasi, Riau masih saja terselimuti asap. Karena udara dari selatan menuju utara. Asap karhutla Sumsel dan Jambi masuk Riau," ujarnya.



Jambi Dikepung Kabut Asap Kiriman Karhutla Musi Banyuasin:

[Gambas:Video 20detik]

(cha/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads