Pemerintah-DPR akan Undang Ahli Bahas RUU PKS Besok

Pemerintah-DPR akan Undang Ahli Bahas RUU PKS Besok

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 20:17 WIB
Ilustrasi soal RUU PKS (Foto: tangkapan layar 20Detik)
Jakarta - Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih bergulir di DPR. Panitia kerja (panja) pemerintah bersama Komisi VIII DPR berencana meminta pendapat ahli pidana pada Selasa besok.

"Iya (ada ahli pidana yang diundang)," ujar Ketua Panja Pemerintah untuk RUU PKS, Vennetia Danes, usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (26/8/2019).

Rencananya ahli itu akan diundang dalam focus group discussion (FGD) esok hari. Namun Vennetia belum menyebutkan siapa ahli yang akan diundang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, Vennetia berharap RUU PKS dapat tuntas dalam periode DPR saat ini. Nantinya RUU PKS akan disinkronkan dengan RKUHP.

"Kita mensinkronkan dengan RKUHP, jadi nanti kita bicarakan," ucapnya.




Menurut Vennetia, sembilan jenis kekerasan seksual dalam RUU PKS masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang. Ia mengatakan hal itu masih akan dibicarakan dengan Komisi VIII.

"Besok kita lihat karena saya belum dengar, tadi kan nggak sempat bicarakan. (Sembilan jenis kekerasan seksual) bisa bertambah, bisa berkurang," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII F-PKS Iskan Qolba Lubis berharap RUU P-KS bisa diselesaikan dalam periode ini. Besok, Komisi VIII akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan Panja Pemerintah.

"Besok kita FGD, membahas lebih serius lagi dengan Panja Pemerintah. Ya kita kebut," ujar Iskan.




Tonton Video Mendorong Pengesahan RUU PKS di Tengah Hiruk Pikuk CFD:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads