Polisi Hong Kong Tangkap 36 Orang Termasuk Bocah 12 Tahun dalam Bentrokan

Polisi Hong Kong Tangkap 36 Orang Termasuk Bocah 12 Tahun dalam Bentrokan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 19:15 WIB
Bentrokan pecah dalam unjuk rasa di Hong Kong pada Minggu (25/8) waktu setempat (AP Photo/Kin Cheung)
Hong Kong - Kepolisian Hong Kong menangkap sedikitnya 36 orang dalam bentrokan terbaru yang pecah dalam unjuk rasa anti-pemerintah pada Minggu (25/8) waktu setempat. Terdapat seorang bocah yang baru berusia 12 tahun di antara orang-orang yang ditangkap.

Seperti dilansir Reuters, Senin (25/8/2019), unjuk rasa terbaru pada Minggu (25/8) waktu setempat diwarnai bentrokan paling dahsyat antara polisi dan para demonstran sejak aksi protes semacam ini dimulai pada pertengahan Juni lalu.

Unjuk rasa yang berawal sebagai protes melawan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur ekstradisi ke China daratan ini meluas menjadi seruan reformasi demokrasi di Hong Kong yang merupakan Wilayah Administrasi Khusus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bentrokan terbaru, para demonstran dilaporkan melemparkan molotov ke polisi, yang merespons dengan menembakkan meriam air dan gas air mata.


Dalam pernyataannya, Kepolisian Hong Kong mengakui bahwa enam polisi mengaktifkan pistol mereka dan satu polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Aksi kekerasan yang ilegal dan kasar oleh demonstran radikal tidak hanya memalukan, tapi mereka juga menodong Hong Kong ke ambang situasi yang sangat berbahaya," demikian pernyataan otoritas Hong Kong.

Demonstran dilaporkan mengerahkan taktik 'kucing dan tikus' pada malam hari, dengan secara cepat bergerak ke sejumlah lokasi di wilayah Hong Kong dan menempatkan barikade untuk memblokir sejumlah ruas jalanan. Unjuk rasa pagi dan siang hari dilaporkan berlangsung secara damai.

Terkait bentrokan itu, Kepolisian Hong Kong menangkap 36 orang yang terdiri atas 29 pria dan tujuh wanita. Mereka yang ditangkap disebut berusia antara 12 tahun hingga 48 tahun. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal bocah 12 tahun yang ikut ditangkap.


Polisi hanya menyebut bahwa orang-orang itu ditahan karena menggelar aksi tanpa izin, beberapa orang ditahan atas kepemilikan senjata dan menyerang personel kepolisian.

(nvc/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads