Seperti diketahui Ipda Erwin gugur setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya Erwin mendapat luka bakar serius akibat tersambar api dari lemparan pertalite yang dilakukan oleh mahasiswa yang berdemo di Cianjur. Dari kejadian ini 5 mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya turut berdukacita atas meninggalnya Ipda Erwin, mudah-mudahan amal baiknya diterima Allah SWT, kepada yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran," kata Iwan melalui sambungan telepon, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai tanggapan terkait proses hukum, Iwan mengaku pihaknya siap melakukan upaya pembelaan kepada kliennya ketika ancaman hukuman diperberat.
"Bagi kita tidak masalah (diperberat). Kita lakukan pembelaan di pengadilan nanti. Kita menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Apakah nanti diperberat atau bagaimana, tentu kita akan melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan," kata Iwan.
Lalu apa saja yang disiapkan pihak pengacara saat proses hukum 5 mahasiswa tersebut bergulir ke pengadilan?
"Pertama mencari saksi ahli, apakah mahasiswa itu tepat digunakan pasal-pasal itu atau tidak. Termasuk persiapan pembelaan yang lebih matang nanti di pengadilan, kita lihat nanti ya," ujar Iwan.
Tonton Video Taman Makam Pahlawan Cianjur, Tempat Peristirahatan Terakhir Ipda Erwin:
(sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini