Oknum Polisi yang Digerebek Berduaan dengan Bidan Desa akan Disanksi

Oknum Polisi yang Digerebek Berduaan dengan Bidan Desa akan Disanksi

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 19:31 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Oknum anggota Polsek Nguling, Polresta Pasuruan, yang digerebek saat berduaan dengan bidan desa di dalam rumah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan intensif di Mapolresta Pasuruan.

"Sampai saat ini masih diperiksa. Masih tahap penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto, Senin (26/8/2019).

Dia mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Termasuk apa yang sebenarnya terjadi pada malam penggerebekan dini hari itu.

"Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan," tambahnya.


Jika ditemukan pelanggaran, jelas dia, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas.

"Yang jelas institusi akan memberikan tindakan sesuai hasil pemeriksaan," terangnya.

Oknum anggota Polsek Nguling Bripka D digerebek warga saat berduaan dengan bidan desa berinisial G di dalam rumah dinasnya, di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Penggrebekan dilakukan ratusan warga yang gerah dengan perilaku keduanya, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Bripka D sempat diarak warga menuju balai desa yang berjarak 300 meter. Setelah itu Bripka D dijemput Provost dan diamankan di Polsek Nguling. Dari Polsek Nguling, ia lalu dibawa ke Mapolresta Pasuruan.


Saat digerebek, si pria berkaus dan berjaket, namun tidak memakai celana panjang. Sedangkan sang wanita yang terus menutup wajahnya memakai rok warna hitam dan berjaket. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.