Buron Dua Tahun, Pemerkosa ABG di Situbondo Akhirnya Ditangkap

Buron Dua Tahun, Pemerkosa ABG di Situbondo Akhirnya Ditangkap

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 17:10 WIB
Pelaku pencabulan berkaus hitam/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Setelah buron selama 2 tahun, pelarian M Rofiq (21) berhasil dihentikan kepolisian Situbondo, Senin (26/8/2019). Kuli bangunan itu diamankan Unit Resmob Wilayah Tengah di rumahnya, di Dusun Taman, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji.

Pelaku ditangkap atas kasus perkosaan terhadap anak usia 13 tahun, April 2017 silam. Selama buron, pelaku mengaku bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Begitu ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satuan Reskrim.

"Betul, pelaku buron 2 tahun atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Sekarang pelaku masih diperiksa," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo saat dihubungi detikcom, Senin (26/8/2019).

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, aksi kejahatan pelaku M Rofiq ini terjadi akhir April 2017 silam. Saat itu, pelaku bersama seorang temannya dan korban berumur 13 tahun baru saja pulang menonton hiburan di Alun-Alun Situbondo. Namun, ketiganya tak langsung pulang ke rumah masing-masing. Sebab, saat itu pelaku mengajak keduanya ke rumah saudaranya di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji.


Tiba di rumah kerabatnya, tak lama berselang teman pelaku pamit pulang. Kesempatan berdua inilah yang dimanfaatkan pelaku melampiaskan hasrat birahinya kepada korban. Setelah situasi dirasa memungkinkan, pelaku langsung masuk ke dalam kamar menemui korban. Di tempat inilah pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

Perbuatan bejat pelaku ini akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Sadar dirinya bakal berurusan dengan hukum, saat itu pelaku memilih kabur ke Bali. Selama pelariannya itu, pelaku konon bekerja sebagai kuli bangunan. Dia baru pulang beberapa hari lalu, setelah mengira kasusnya sudah aman.

Namun perkiraan pelaku ternyata salah. Mendengar buruannya pulang, Unit Resmib pimpinan Aiptu I Wayan Parka pun bergegas melakukan pengintaian. Puncaknya terjadi siang tadi, saat pelaku diketahui berada di rumahnya hingg polisi langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku diamankan di rumahnya. Sekarang masih diperiksa penyidik Unit PPA," tandas Iptu Nanang.


Tonton Video Kuli Bangunan Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.