"Kalau menurut korban, wajahnya 'ditanduk' dengan kepala oleh pelaku, semacam diseruduk atau disundul begitu, karena Pak Nadapdap kan postur badannya lebih tinggi dari pelaku," jelas Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi detikcom, Senin (26/8/2019).
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (23/8) dini hari lalu. Saat itu Kompol Nadapdap hendak ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu terjadi akibat permasalahan sepele. Pelaku diduga tidak terima disalip oleh korban.
"Ini karena perselisihan di jalanlah. Intinya begitu," imbuh Firdaus.
Nadapdap dan pelaku kemudian berhenti di Jalan Margonda Raya, Depok, untuk menyelesaikan persoalan. Tetapi pelaku kemudian menyundul wajah korban dengan kepalanya hingga korban terluka.
"Korban sudah divisum," imbuhnya.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri. Kejadian itu ditangani Polresta Depok.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini