"Kemudian tentu kita mengundang ormas-ormas Islam (besok). Kenapa mengundang ormas Islam? Selain pesantren ini berada di payung itu, bahkan sebagian pesantren dimiliki oleh ormas Islam sendiri. Karena itu, kita mengundang mereka untuk bertanya di antara pasal-pasal ini ada-nggak yang kurang atau ada-nggak yang berlebih," kata Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Marwan menjelaskan setelah itu rapat panitia kerja (panja) akan dilakukan untuk merampungkan pembahasan RUU. Marwan menargetkan RUU ini rampung sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Marwan menjelaskan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan akan memastikan nilai-nilai keindonesiaan dalam lembaga pendidikan tersebut. Ia juga menyebut keinginan pihak pesantren untuk penyetaraan ijazah bagi lulusan pesantren.
"Hal apa yang dituntut, termasuk tadi menanamkan nilai keindonesiaan itu. Yang kedua, haknya itu adalah seluruh proses yang dilajukan di pesantren sebagai lembaga pendidikan hasilnya itu diakui negara. Baik nanti akan ada muadalah atau tidak ada muadalah. Muadalah itu penyetaraan," jelas Marwan.
Politikus PKB itu juga menyebut akan ada peringkat untuk pesantren. Peringkat akreditasi itu, menurut Marwan, akan dibuat oleh negara.
"Tentu kita akan membuat peringkat. Pesantren itu tentu ada peringkatnya. Kalau pesantrennya masih pemula, masih butuh akreditasi yang memadai sebagai sebuah lembaga yang dijamin kualitasnya, tentu nanti kita mendorong pemerintah membuat peringkat akreditasinya, mungkin saja A, B, C," ujar Marwan.
Tonton juga video Curhat Bamsoet yang Khawatir Jika DPR Diisi Orang Berkantong Tebal:
(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini