"Kami ambil panelis atas pandangan atau pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Kalau track record kami yang uji," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi di gedung RSPAD, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu proses yang sedang berlangsung tidak bisa berarti sudah dihukum atau divonis. Jadi setelah ada kekuatan hukum tetap Anda boleh bilang dia (Emirsyah Satar) korupsi," ucap dia.
Dia menegaskan pansel memilih Luhut dan Mutia karena mempunyai keilmuan di bidang sosiolog dan hukum.
"Kami menitik beratkan keilmuan. Mutia ada persoalan (ilmu) sosial, Pak luhut ahli hukum dan akademis dia cukup lengkap, itu pertimbangan kami," kata Hendardi.
"Jangan smua dikaitkan, kami harus (pilih) malaikat nanti kalau tidak boleh ini dan itu," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyebut seharusnya nama dua panelis itu tidak disebutkan karena dikhawatirkan didekati oleh para capim yang sedang ikut seleksi. Pertimbangan tidak menyebutkan nama dua panelis itu karena faktor kenyamanan.
"Salah satu sosiolog dan satu akademisi. Kita masih merahasiakan nama itu agar beliau tidak didekati oleh capim dong. Nanti kalau didekati kasihan kan, itu saja. Sabar sampai besok ya," ucap Yenti.
Nama Luhut dan Mutia disampaikan oleh anggota Pansel Capim KPK Al Araf. Luhut dan Mutia mempunyai keilmuan dan kompetensi yang baik. Yenti pun menjelaskan pemilihan dua nama itu setelah ada hasil rapat pansel.
"Berdasarkan rapat kami pilih praktisi akademisi dan satu sosiolog, itu juga sering berhubungan. Jadi kami anggap mewakili elemen yang menanyakan apa sih diharapkan oleh masyarakat terhadap figur capim yang mendatang," jelas Yenti.
Tes wawancara dan uji publik itu akan digelar pada 27-29 Agustus 2019 di Ruang Serba Guna Kemensetneg. Kini para Capim KPK sedang menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:
(fai/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini