"Tanggal 30 (Agustus) itu terakhir sudah ada 10 nama. Kalau sudah ada nanti kita sudah melayangkan surat permohonan melalui menteri sekretariat negara, untuk diterima presiden tanggal 2 September," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di gedung RSPAD, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Baca juga: 20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan di RSPAD |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah sejak awal sudah disoundingkan terus bahwa insyaallah tanggal 2 September kita bisa diterima oleh presiden. Kemudian 10 nama yang diterima presiden terserah beliau, mau diserahkan segera atau mau ditunda beliau, itu adalah hak preogatif presiden kepada DPR," ucap dia.
Lebih lanjut, Yenti menyebut hanya 5 nama yang nanti akan dipilih Jokowi untuk diserahkan kepada DPR. Nantinya DPR akan menggelar fit and proper test.
"Lima (orang dipilih presiden) Undang undang mengatakan kita memberikan 2 kali yang dibutuhkan kepada presiden, dari presiden langsung kepada DPR. DPR men-fit dan proper kan sehingga terdapatlah 5 nama ya," jelas dia.
Hari ini, 20 Capim KPK sedang menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Setelah itu, para capim akan menjalani tes publik dan uji publik di gedung Setneg pada hari besok.
"Jadi masing masing 1,5 jam, satu orang kali 20, dan kemudian itu dibagi dua, wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis," kata Yenti.
ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:
(fai/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini