Polisi Sebut Pegawai Mal di Pluit Sudah Rencanakan Aksi Penusukan

Polisi Sebut Pegawai Mal di Pluit Sudah Rencanakan Aksi Penusukan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 11:58 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Tersangka Yogi (22) menusuk teman kerjanya, Asela (46) di restoran mal di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menduga Yogi telah merencanakan penusukan itu.

"Kalau dia (tersangka) datang sudah bawa pisau panjang, walaupun yang digunakan pisau dapur kecil tapi ada dugaan niat melukai sudah ada," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada detikcom, Senin (26/8/2019).

Meski begitu, Budhi mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini, korban masih dirawat dan polisi belum bisa memintai keterangan dari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Motif lain masih didalami karena dari korban belum bisa dimintai keterangan," ungkap Budhi.

Diketahui, aksi penusukan itu terjadi pada Minggu (25/8) malam. Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian itu berlangsung.

Sebelum menusuk korban, tersangka Yogi sempat cekcok dengan korban. Yogi diduga kesal terhadap Asela karena akan melaporkan dirinya ke bosnya.

Yogi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara ini Yogi dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.






Tonton video Motif Pria Tusuk Penumpang TransJ, Gara-gara Angkat Kaki:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads