"(LPSK) penting, untuk melindungi saksi. Tidak ada sedikit pun pemerintah akan menghapus atau menganulir. Tidak pernah dibicarakan," kata Moeldoko kepada detikcom, Minggu (25/8/2019) malam.
Moeldoko menyatakan LPSK memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi dan korban. Dia pun menyebut pemerintah bakal memberikan perhatian terhadap anggaran LPSK. Ia mengatakan akan menanyakan perihal anggaran LPSK di tahun 2020 ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya besok coba tanya ke menkeu. Saya tidak bisa menjawab, itu menteri keuangan yang punya otoritas, saya tanya dulu posisinya. Itu prosedurnya," imbuh Moeldoko.
Diberitakan, LPSK mengeluhkan soal anggaran LPSK di tahun 2020 yang hanya Rp 54 miliar. Mereka mengatakan anggaran untuk LPSK terus menurun dalam lima tahun terakhir.
Sekjen LPSK Noor Sidharta mengatakan bukan tak mungkin jika LPSK menghentikan layanan. Sebab, kata dia, anggaran senilai Rp 54 miliar itu hanya untuk menunjang biaya operasional LPSK selama 4 bulan.
"Apa artinya, jadi ada kemungkinan di dalam sisa waktu tahun 2020 itu adalah 8 bulan, ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare, ya, mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," kata Sidharta di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
Ketua LPSK Hasto Atmojo pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons isu yang dihadapi LPSK. Menurut Hasto, Jokowi harus memberikan perhatian lebih kepada LPSK.
"Ya saya berharap Pak Jokowi juga mendengarkan keluhan kami ini. Selama ini nampaknya perhatian pemerintah itu kurang begitu besar kepada lembaga seperti LPSK ini," kata Hasto.
Tonton video Jokowi: 2020, Pemerintah Alokasikan Rp 858,8 T untuk Daerah dan Desa:
(tsa/tsa)