Capim KPK Berjejak Kelam Bikin Pemberantasan Korupsi Tampak Suram

Round-Up

Capim KPK Berjejak Kelam Bikin Pemberantasan Korupsi Tampak Suram

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 08:00 WIB
Foto: Gedung KPK (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK telah mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos tes profile assessment. Namun 20 nama tersebut dinilai memiliki jejak kelam dan berdampak suram bagi pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai 20 nama calon pimpinan (capim) KPK yang lolos pada tahap profile assessment tidak berdampak positif bagi masa depan KPK. Hal ini karena dari 20 nama capim KPK tersebut masih ada yang belum menyetorkan LHKPN.

"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini (profile assessment) tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia dalam diskusi koalisi masyarakat sipil di kantor LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ada beberapa nama yang sudah lolos dalam proses seleksi kemarin memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Menurut Kurnia, kalau ada capim dengan rekam jejak bermasalah lolos, Pansel KPK dinilai tak konsisten dengan agenda pemberantasan korupsi.

"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu. Ini mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.

Kurnia tidak merinci siapa saja capim yang memiliki rekam jejak kelam. Dia hanya menyebut figur yang dimaksud adalah mereka yang tidak melaporkan LHKPN, pihak yang pernah melanggar kode etik, dan diduga pernah melakukan intimidasi kepada pegawai KPK.

"Misalnya figur yang pernah diduga melanggar kode etik di lembaga terdahulu kita harapkan ditarik. Lalu ada figur-figur berdasarkan pemberitaan diduga pernah melakukan intimidasi terhadap salah satu pegawai KPK," kata Kurnia.


Kurnia menyebut semestinya Pansel Capim KPK juga menanyakan rekam jejak kepada tiap capim sewaktu proses uji publik. Hal itu juga harus ditelusuri lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

"Agar publik bisa melihat dan publik bisa terkonfirmasi persoalan dugaan dugaan ini. Tentunya kita tidak mengatakan ketika figur itu bilang tidak pernah melakukan dan tim pansel tidak boleh mempercayai begitu saja, tapi harus meng-crosscheck ke beberapa stakeholder terkait dugaan tersebut," katanya.

Kurnia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di KPK terancam karena pansel tidak menghiraukan kritik masyarakat sipil. Selain itu, beberapa pernyataan Pansel KPK berseberangan dengan publik, misalnya terkait LHKPN, hingga anggota pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan capim KPK.

"Masa depan pemberantasan korupsi terancam. Kondisi ini disebabkan proses seleksi Pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius. Mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini," kata Kurnia.


Sementara itu, ICW juga berharap agar Pansel Capim KPK tidak meloloskan capim KPK petahana. Capim KPK petahana dinilai kurang berkinerja baik semasa menjabat.

"Kita sebenarnya beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan evaluasi KPK era Pak Agus Raharjo Cs, dan kita pandang bahwa era Pak Agus Raharjo cs tidak terlalu memuaskan publik karena ada beberapa catatan," kata Kurnia.

ICW menyebut kinerja KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo kurang memuaskan. Oleh sebab itu, Kurnia menilai sebaiknya Pansel KPK memberikan kesempatan bagi capim baru.

"Sehingga kalau ada di antara 5 Komisioner KPK maju di seleksi pimpinan KPK, pandangan kita lebih baik diberikan kepada figur-figur baru. Karena yang bersangkutan tidak terlalu baik ketika perform di KPK," ujarnya.

Selain itu, Kurnia mengatakan ada beberapa capim KPK yang memiliki rekam jejak yang kurang baik. Di antaranya ada yang pernah melanggar kode etik, ada yang diduga mengintimidasi pegawai KPK dan melakukan tindak pidana korupsi.

"Misalnya siapa yang diduga melanggar kode etik karena perbuatannya 2018 ketika yang bersangkutan menjadi deputi di KPK. Ada yang diduga mengintimidasi salah satu pegawai KPK yang juga diberitakan di media cukup jelas. Ada juga calon yang diduga pernah melakukan tindak pidana korupsi walaupun belum pernah sampai di pengadilan," sambungnya.


Diketahui ada tiga pimpinan KPK yang kembali mencalonkan sebagai capim KPK. Ketiganya adalah Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.

Namun, pada proses seleksi sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Laode M Syarif tidak lolos. Kini satu-satunya pimpinan KPK petahana yang masih bertahan yaitu Alexander Marwata. Sedangkan 2 pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, sedari awal memang tidak berniat melanjutkan kepemimpinannya di KPK.



Tonton video Rekam Jejak Capim KPK Banyak yang Buruk:

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads