Korban Cabut Laporan, Penahanan Begal Payudara di KRL Ditangguhkan

Korban Cabut Laporan, Penahanan Begal Payudara di KRL Ditangguhkan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2019 14:39 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Pelaku begal payudara di KRL, Hengky Haposan (27) mendapat penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan diberikan penyidik setelah korban mencabut laporannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, antara pihak korban dengan tersangka telah terjadi kesepakatan perdamaian. Orang tua korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi.

"Jadi akhirnya ada pencabutan laporan setelah adanya perdamaian tersebut," kata Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah adanya pernyataan damai antara kedua pihak, tersangka Hengky kemudian mengajukan penangguhan permohonan. Dengan berbagai pertimbangan, polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan tahanan tersangka.

"Jadi kita acc, sejak Kamis (22/8) ditangguhkan," imbuhnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan polisi setelah melakukan pelecehan terhadap korban di atas KRL pada Jumat (16/8) lalu. Perbuatan itu dilakukan tersangka sepanjang perjalanan KRL dari Stasiun Klender Baru ke Manggarai.

Tersangka yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta itu, pada pukul 06.40 WIB pagi itu hendak berangkat kerja. Sedangkan korban hendak berangkat magang.

Korban sempat mengira pelaku tidak sengaja menyenggolnya, karena kondisi di dalam kereta memang sedang penuh sesak. Namun tersangka berulang kali menyenggolnya di bagian payudara, sehingga korban menegurnya.

Tetapi rupanya setelah ditegur itu tersangka tidak berhenti. Hingga sesampainya di Stasiun Manggarai, korban berteriak.

Korban dan tersangka kemudian diturunkan dari atas kereta. Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan tersangka.




Simak Video "Terekam CCTV Aksi Begal Payudara Karyawati di Toko Hijab"

[Gambas:Video 20detik]

Korban Cabut Laporan, Penahanan Begal Payudara di KRL Ditangguhkan
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads