"Ibu kota ini menjadi tempat kepala untuk mengambil keputusan strategis yang dibutuhkan ketenangan. Maka kami sarankan lokasi ibu kota adalah tempat yang betul-betul tenang dan tidak berwarnai dengan hiruk-pikuk politik lokal yang sering kali cukup mengganggu pemerintah," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik seusai diskusi di d'Consulate Resto and Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Ia khawatir adanya pilkada bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan presiden dalam menentukan keputusan dan kebijakan. Untuk itu, Ia mengatakan Kemendagri menginginkan ibu kota yang baru diterapkan sistem daerah administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendorong hasil FGD (focus grup discussion) yang dilakukan oleh beberapa pakar, kami mendorong ini adalah daerah administratif," sebut Akmal.
Meski demikian, Akmal mengatakan usulan dari Kemendagri tersebut masih dikaji oleh Bappenas. Ia pun menyerahkan semua keputusan mengenai tata kelola pemerintah baru nanti seperti apa kepada hasil kajian Bappenas. "Apa nanti tapi kami tunggu kajian dari Bappenas tapi kami katakan kalau administratif itu jauh lebih gampang komandonya dari pusat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pemindahan ibu kota masih dalam proses kajian. Kemendagri mengatakan banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.
Meski demikian, Kemendagri sudah memiliki sejumlah saran untuk Presiden Joko Widodo mengenai sistem pemerintahan yang bisa diterapkan di ibu kota negara yang baru nanti. Salah satu sarannya itu agar ibu kota negara yang baru tidak ada pilkada.
"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif ya, mungkin ya. Tapi itu tergantung nanti putusan presiden," kata Akmal dalam diskusi polemik 'Gundah Ibu Kota Dipindah'. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini