"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana, dan bagaimana bentuk kelembagaannya, dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi polemik 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim No 49-51, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Pesan Tulus Amien Rais untuk Jokowi |
Akmal mengatakan kajian-kajian itu dilakukan oleh Bapenas, Kementerian PUPR, hingga Kemendagri. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal lokasi ibu kota negara itu. "Sampai hari ini langkah baru ya persiapan-persiapan, memang sudah dilakukan peninjauan ke lokasi. Sampai saat ini belum ada penetapan lokasi teritorial otonom tapi pulau sudah," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otonom. Kami pahami dinamika politis setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," ujar Akmal.
Selain itu, Akmal menyebut Kemendagri menyarankan agar ibu kota negara yang baru tidak ada pilkada. Kemendagri mengusulkan di ibu kota baru nanti merupakan daerah administratif.
"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif ya, mungkin ya. Tapi itu tergantung nanti putusan presiden," kata Akmal.
Pesan Amien Rais ke Jokowi: Jangan Pindah Ibu Kota, Tapi Tolong Papua (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini