"Kalau yang kami temukan dalam kasus ini, rencana impor 2019 saja dan dari Tiongkok semua," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Febri mengatakan Dhamantra dan beberapa tersangka lainnya beserta pengimpor akan mengimpor bawang putih tahun ini. Febri berharap dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT), rencana impor itu dipikirkan dengan matang.
"Rencananya tahun ini. Jadi kalau berhasil akan masuk kuota impor 2019. Tapi, kami kan sudah lakukan OTT, semestinya ada beberapa hal dilihat kembali," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sebagai penerima suap, KPK menetapkan tersangka kepada anggota DPR 2014-2019 I Nyoman Dhamantra; orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri; dan juga Elviyanto swasta.
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut duit yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini