"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Dua lokasi yang digeledah KPK itu yakni kantor milik tersangka pemberi suap, Chandry Suanda alias Afung, di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara satu lokasi lainnya yakni rumah Afung di Jelambar, Jakarta Barat. Febri mengatakan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Tim masih berada di lokasi, jika ada perkembangan informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali," sebutnya.
Penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus dugaan impor bawang putih itu sudah dilakukan sejak 9 Agustus 2019. Setidaknya sudah ada 19 lokasi yang berada di Jakarta, Bogor, Bandung Bali, hingga Solo dilakukan penggeledahan sejak 9 Agustus 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga duit yang telah diterima Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening di money changer.
Total ada enam orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:
Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) swasta
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta
Tersangka penerima:
a. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
b. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
c. ELV (Elviyanto) swasta.
Simak Video "Pasca Digeledah KPK, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II-IV"
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini