Geledah 2 Lokasi di Jakbar, KPK Sita Dokumen Terkait Impor Bawang Putih

Geledah 2 Lokasi di Jakbar, KPK Sita Dokumen Terkait Impor Bawang Putih

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 17:39 WIB
KPK menggeledah rumah dan kantor Afung, tersangka pemberi suap di kasus suap impor bawang (Ibnu/detikcom)
Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang putih yang menjerat anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka. KPK menyita sejumlah dokumen terkait impor bawang putih dalam penggeledahan tersebut.

"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Dua lokasi yang digeledah KPK itu yakni kantor milik tersangka pemberi suap, Chandry Suanda alias Afung, di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara satu lokasi lainnya yakni rumah Afung di Jelambar, Jakarta Barat. Febri mengatakan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Tim masih berada di lokasi, jika ada perkembangan informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali," sebutnya.

Penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus dugaan impor bawang putih itu sudah dilakukan sejak 9 Agustus 2019. Setidaknya sudah ada 19 lokasi yang berada di Jakarta, Bogor, Bandung Bali, hingga Solo dilakukan penggeledahan sejak 9 Agustus 2019 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Dhamantra, yang merupakan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP ditetapkan tersangka karena diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan commitment fee Rp 1.700-1.800 per kg bawang yang diimpor kepada pengusaha bernama Chundry Suanda (Afung) dan Doddy. Duit itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih.
KPK menduga duit yang telah diterima Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu diduga ditransfer lewat rekening di money changer.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:
Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) swasta
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta

Tersangka penerima:
a. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
b. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
c. ELV (Elviyanto) swasta.


Simak Video "Pasca Digeledah KPK, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II-IV"

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads