"Saya kira kemarin kami tegaskan ya, bahwa tersangka T (Taswin Nur) tersebut adalah diduga orang dekat atau katakanlah tangan kanan atau orangnya pejabat dari PT Inti," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Febri menyebut pejabat PT Inti yang menjadi 'atasan' Taswin Nur itu menjabat selevel direksi. Febri mengatakan KPK akan menelusuri sejauh mana peran pejabat PT Inti tersebut dalam kasus dugaan suap antar BUMN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri kemudian meluruskan maksud Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan yang menyebut Taswin Nur sebagai staf PT Inti. Menurut Febri, maksud dari staf itu tak selalu berarti pejabat formil melainkan orang dekat pejabat instansi tersebut yang dalam hal ini PT Inti.
"Staf yang perlu dipahami itu adalah bukan harus dalam posisi formil dia merupakan pegawai yang tercatat di sana. Tapi staf dari pejabat-pejabat yang ada di PT Inti tersebut. Karena itu, kemudian ditambahkan penegasan, pimpinan juga menambahkan penegasan bahwa tersangka T ini adalah orang dekatnya atau tangan kanannya atau orang kepercayaan dari pejabat PT Inti tersebut," sebut Febri.
Dua orang yang disebut PT Inti bukan merupakan pegawainya itu adalah Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak. Kedua nama tersebut memang disampaikan oleh KPK sebagai pihak yang turut terjaring dalam OTT yang dilancarkan pada Rabu, 31 Juli 2019. Dalam konferensi pers di KPK keesokan harinya, dua nama itu disebutkan sebagai inisial, yaitu TSW untuk Taswin Nur dan TSI untuk Teddy Simanjuntak.
"Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak bukan pejabat dan/atau karyawan PT Inti, baik berstatus pegawai tetap perusahaan, kontrak, atau tenaga alih daya," ujar keterangan pers dari PT Inti, yang disampaikan Pjs Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti Gde Pandit Andika Wicaksono, Senin (5/8).
Taswin dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan memberikan uang ke Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II. Dalam kasus ini, Andra juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
KPK menduga pemberian suap dari Taswin ke Andra tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di enam bandara yang dikelola PT AP II. Proyek itu disebut KPK dikerjakan PT Inti. (ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini