Masih Banyak Hoax, Kominfo Tetap Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Masih Banyak Hoax, Kominfo Tetap Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 19:07 WIB
Foto: Kominfo (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 21 Agustus 2019 melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat setelah kerusuhan pecah di lokasi tersebut. Per hari ini, pemblokiran akses internet masih diterapkan pemerintah di Papua dan Papua Barat.

"Hingga saat ini, Jumat (23/8) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi tanah Papua benar-benar normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinandus Setu, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).


Kominfo menyebut masyarakat di Papua dan Papua Barat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon serta pesan singkat atau SMS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan evaluasi pada hari ini per pukul 16.00. Hasilnya, pemerintah menilai masih banyak hoax soal Papua.

"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ungkap Ferdinandus.

"Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang. Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube," lanjutnya.


Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua, Kominfo mengimbau para warganet di seluruh Tanah Air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks. Informasi berisi hasutan dan palsu dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Keputusan Kominfo memblokir internet di Papua dan Papua Barat menuai protes. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut itu untuk kebaikan bersama.

"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8).



Tonton Video Internet di Papua Dibatasi, KSP: Demi Keamanan Nasional:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads