Buntut Eks Ketua DPRK Pelesiran, Kalapas Calang Diganti

Buntut Eks Ketua DPRK Pelesiran, Kalapas Calang Diganti

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 18:18 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh mengganti Kepala Lapas Calang, Aceh Jaya, Katimin. Pergantian ini buntut dari eks Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan tepergok berada di luar penjara.

"Bukan dicopot (Kalapas Calang), tapi ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan. Itu yang benar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Aceh Agus Toyib saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Katimin untuk sementara bakal bertugas di Kanwil Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. Dia juga akan menjalani pemeriksaan terkait keluarnya Juragan dari Lapas Calang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Saya sudah menunjuk salah satu pejabat di kantor wilayah, namanya pak Rusli. Untuk mengisi kekosongan sementara di Calang, selama proses pemeriksaan terhadap Kalapas Calang," jelas Agus.

"Yang jelas kita memandang (Kalapas) perlu diperiksa," kata dia.

Pemanggilan terhadap Kalapas sudah dilakukan sejak dua hari lalu atau pasca Juragan ditangkap kembali tim Kejari Aceh Jaya. Agus menyebut Katimin akan diperiksa oleh Kadivpas.

Sebelumnya Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menangkap mantan Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan saat pelesiran dari lapas. Juragan divonis satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan.





Penangkapan Juragan dilakukan tim Kejari Aceh Jaya di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh. Saat itu, Juragan sedang mengemudi mobil Toyota Harrier berpelat nomor BL-551-FY.

"Penangkapan Samsuardi alias Juragan dilakukan siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kasi Penkum Kejati Aceh Munawal saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/8).




Tonton Video Video Pegawai KPK Terima Uang, Buntut Pelesiran Idrus Marham:

[Gambas:Video 20detik]

(agse/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads