Selidiki Jual-Beli Video 'Gangbang', Polisi Periksa Ponsel Bos Salon

Selidiki Jual-Beli Video 'Gangbang', Polisi Periksa Ponsel Bos Salon

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 10:52 WIB
A alias Rayya (pakai masker) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polres Garut terus menyelidiki peredaran video 'seks gangbang' yang viral belakangan ini. Untuk mengetahui jejaknya, hari ini polisi gelar pengujian di Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan uji terhadap sejumlah barang bukti kasus tersebut akan dilakukan di Puslabfor, Jakarta, Jumat (23/8/2019) siang.

"Hari ini tim kami sudah meluncur ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan barang bukti di Puslabfor," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maradona menjelaskan, pengecekan barang bukti di Puslabfor dilakukan guna memastikan asal-usul video tersebut.


Selain itu, polisi juga menyelidiki terkait dugaan praktik bisnis video syur yang diduga dilakukan bos salon A alias Rayya (31) yang kini jadi satu dari tiga tersangka kasus ini.

"Kami terus berupaya membongkar asal-usul video itu," ucap Maradona.

Tim Satreskrim Polres Garut yang berangkat ke Jakarta membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya ponsel milik Rayya.

"Salah satunya itu (ponsel Rayya)," kata Maradona.



Video Gangbang Berujung Nestapa Sang Biduan Garut:

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads