Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan uji terhadap sejumlah barang bukti kasus tersebut akan dilakukan di Puslabfor, Jakarta, Jumat (23/8/2019) siang.
"Hari ini tim kami sudah meluncur ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan barang bukti di Puslabfor," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menyelidiki terkait dugaan praktik bisnis video syur yang diduga dilakukan bos salon A alias Rayya (31) yang kini jadi satu dari tiga tersangka kasus ini.
"Kami terus berupaya membongkar asal-usul video itu," ucap Maradona.
Tim Satreskrim Polres Garut yang berangkat ke Jakarta membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya ponsel milik Rayya.
"Salah satunya itu (ponsel Rayya)," kata Maradona.
Video Gangbang Berujung Nestapa Sang Biduan Garut:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini