"Mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. Jadi ada keputusan BKPRD yang dikaji, ditanyakan kembali, dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, dikonfirmasi dengan hal-hal tersebut," ucap Deddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Deddy memberikan keterangan di KPK sebagai saksi bagi tersangka Iwa Karniwa. Iwa dijerat KPK dalam kapasitasnya sebagai Sekda Jabar karena diduga menerima uang terkait pembahasan Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Pemkab Bekasi terkait proyek Meikarta. Namun Deddy mengaku tidak tahu bila Iwa pernah menerima uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti di sidang-lah kita lihat. Mungkin saya juga diundang ke sidang," kata Deddy.
Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Uang itu diberikan oleh salah satu terpidana kasus Meikarta, Neneng Rahmi, yang merupakan mantan pejabat di Pemkab Bekasi.
Tonton video ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta:
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini