Deddy terlihat tiba di KPK memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.40 WIB. Deddy akan menyampaikan keterangan ke penyidik sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Iwa Karniwa," ucap Deddy setibanya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwa dijerat KPK lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Pemkab Bekasi yang ditengarai untuk kepentingan proyek Meikarta. Namun Deddy mengaku tidak tahu tentang peran Iwa tersebut.
"Nggak tahu. Saya cuma tahu dari dengar berita aja bahwa dia jadi tersangka. Saya juga nggak tahu," kata Deddy.
"Nggak (pernah membahas soal proyek Meikarta dengan Iwa). Kan sudah selesai yang 84,6 hektare sudah selesai dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kemarin kan raperda, raperda perubahan tata ruang. Nggak tahu saya tuh," imbuh Deddy.
Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Uang itu diberikan oleh salah satu terpidana kasus Meikarta, Neneng Rahmi, yang merupakan mantan pejabat di Pemkab Bekasi.
Tonton video ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta:
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini