PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku pengelola jalan tol Dalam Kota Jakarta Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mengatakan lokasi yang digunakan PAN mengelar acara HUT ke-21 merupakan ruang milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). PT Citra Marga Nusaphala Persada menyebut PAN belum mendapatkan izin terkait pemakaian lokasi untuk acara tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan persetujuan izin tertulis dari Bina Marga atau BPJT Kementerian PUPR," kata Secretary Corporate PT Citra Marga Nusaphala Persada Indah Dahlia Lavie saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Citra Marga Nusaphala Persada sendiri telah mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada DPW PAN DKI terkait hal itu. Dalam surat teregistrasi dengan nomor: 747/SP-HM.00/VIII/2019 itu, PAN diminta mencari lokasi alternatif untuk mengelar acara HUT ke-21.
"Sampai dengan saat ini belum menerima persetujuan izin penggunaan area kolong Tol Pejagalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ole karena itu, kami belum dapat memberikan izin kepada Partai Amanat Nasional untuk menggunakan area kolong tol Pejagalan sebagai tempat kegiatan acara HUT PAN ke-21 yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2019," demikian bunyi surat tersebut.
"Kiranya Partai Amanat Nasional dalam mencari alternatif tempat untuk pelaksanaan kegiatan PAN ke-21 tersebut," demikian isi lanjutan surat itu.
Sementara itu, peringatan ulang tahun PAN ke-21 di kolong Jalan Tol Pejagalan, Jl Jembatan Tiga Raya, Pluit, Jakarta Utara, saat ini sudah berlangsung. Sejumlah petinggi dan elite PAN hadir.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tiba di lokasi acara. Amien Rais, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga Sekjen PAN Eddi Soeparno hadir. Acara ulang tahun ke-21 PAN ini mengambil tema 'Bergerak Serempak Membangun Negeri'.
Simak Video "Tak Biasa, Pesta HUT Ke-21 PAN di Kolong Tol Pejagalan Pluit"
(ibh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini