Kivlan Zein Segera Disidangkan, Pengacara: Cepat Selesai Lebih Bagus

Kivlan Zein Segera Disidangkan, Pengacara: Cepat Selesai Lebih Bagus

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 05:24 WIB
Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dan keduanya akan segera disidangkan. Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta, mengaku siap jika sidang kliennya akan segera digelar.

"Kalau kita kenapa mesti takut, lebih cepat selesai lebih bagus," kata Tonin kepada detikcom, Kamis (22/8/2019) malam.

Meski demikian, Tonin meragukan sidang akan segera dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tonin menyebut masih banyak kasus di PN Jakpus yang harus disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bilang sidang juga, misal besok. Baru dikasihnya ke hakim minggu depan. Baru sidangnya 14 hari lagi. Kalau langsung dibikin sidang sama pengadilan, sama aja pengadilan nggak ada kerjaan. Padahal limpahan 21-22 Mei ratusan orang. Paling sebulan-tiga bulan lagi. Kalau nggak dipaksakan. Kalau dipaksakan ada yang luka. Tapi kalau kami nggak, kami seneng," jelas Tonin.

Tonin menilai kalau sidang dipercepat merupakan cara jaksa agar praperadilan Kivlan tidak diproses. Dia justru meminta sidang praperadilan yang dipercepat.

"Kan kita mintanya juga praperadilan kan supaya lebih cepat. Ini gara-gara lima praperadilan kami buat. Khawatir kalah dilimpahkan. Saya mau lihat hakim berani maju praperadilan saya nggak. Itu kan batal praperadilan kalau mau disidang," tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko mengatakan tersangka dan barang bukti terkait kasus Kivlan Zen dan Habil Marati sudah diterima Kejari Jakpus. Selanjutnya jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas tersebut ke PN Jakpus untuk segera disidangkan.

"Secepatnya. Paling nggak sebelum seminggu lah kalau memang sebelum seminggu bisa dilakukan nggak apa-apa," ujar Andy, Kamis (22/8).

Pemberkasan Kivlan Zen dan Habil Marati dilakukan secara terpisah.

Diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.


Simak Video "Berkas Lengkap, Kivlan Zen dan Habil Marati Diserahkan ke Kejari Jakpus"

[Gambas:Video 20detik]

Kivlan Zein Segera Disidangkan, Pengacara: Cepat Selesai Lebih Bagus
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads