"Kalau kita kenapa mesti takut, lebih cepat selesai lebih bagus," kata Tonin kepada detikcom, Kamis (22/8/2019) malam.
Meski demikian, Tonin meragukan sidang akan segera dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tonin menyebut masih banyak kasus di PN Jakpus yang harus disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonin menilai kalau sidang dipercepat merupakan cara jaksa agar praperadilan Kivlan tidak diproses. Dia justru meminta sidang praperadilan yang dipercepat.
"Kan kita mintanya juga praperadilan kan supaya lebih cepat. Ini gara-gara lima praperadilan kami buat. Khawatir kalah dilimpahkan. Saya mau lihat hakim berani maju praperadilan saya nggak. Itu kan batal praperadilan kalau mau disidang," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko mengatakan tersangka dan barang bukti terkait kasus Kivlan Zen dan Habil Marati sudah diterima Kejari Jakpus. Selanjutnya jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas tersebut ke PN Jakpus untuk segera disidangkan.
"Secepatnya. Paling nggak sebelum seminggu lah kalau memang sebelum seminggu bisa dilakukan nggak apa-apa," ujar Andy, Kamis (22/8).
Pemberkasan Kivlan Zen dan Habil Marati dilakukan secara terpisah.
Diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.
Simak Video "Berkas Lengkap, Kivlan Zen dan Habil Marati Diserahkan ke Kejari Jakpus"
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini