"Selain ada alur uang dan transaksi melalui 30 rekening dan lintas negara tersebut, kami juga menduga ada upaya kamuflase di sini untuk dari pihak-pihak tertentu bisa mengetahui asal uang itu dari mana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seolah-olah agar seolah-olah uang yang diterima itu atau uang yang digunakan untuk membeli aset itu adalah uang yang sah. Padahal sebenarnya itu diduga berasal dari hasil korupsi," katanya.
Meski begitu, Febri mengatakan pihaknya masih menelusuri pemilik 30 rekening yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan mesin pesawat dari Rolls-Royce. Namun, Febri menduga 30 rekening ini digunakan untuk memutarkan aliran dana terkait kasus suap Emirsyah ini.
"Saya tidak bisa sebutkan secara spesifik itu rekening siapa, tapi yang paling sederhana adalah ketika pihak perusahaan atau orang-orang dari perusahaan penyedia pesawat itu kemudian mengirimkan semacam fee melalui perantara, maka tentu masih dulu ke rekening yang dikuasai oleh perantara tersebut," jelasnya.
Febri menegaskan KPK masih akan terus mendalami aliran uang Emirsyah ini. Febri menyebut KPK akan mengusut tuntas kasus pencucian uang ini.
"Dan kemudian digunakan dipindahkan pada rekening lain, dan dibuat sedemikian rupa agar asal-usul dari uang tersebut tidak bisa ditelusuri secara kasat mata, karena itulah kami juga mendalami dan akhirnya membuka penyidikan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini," pungkasnya.
Emirsyah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
KPK menduga suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini