YLBHI Kecam Dugaan Diskriminasi pada Mahasiswa Papua di Surabaya

YLBHI Kecam Dugaan Diskriminasi pada Mahasiswa Papua di Surabaya

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 16:10 WIB
Konferensi pers YLBHI. (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - LBH Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Dugaan diskriminasi itu dinilai seharusnya tak terjadi.

"Hari ini LBH-YLBHI 16 kantor seluruh Indonesia menyatakan keprihatinan besar dan kita mengecam adanya peristiwa diskriminasi rasial terhadap warga negara Indonesia khususnya mahasiswa Papua di berbagai wilayah di Indonesia, yang beberapa hari ini di picu di Malang dan Surabaya," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, di gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Dia mempertanyakan soal penegakan hukum terhadap pelaku diskriminasi rasial. Arif mengatakan ada 30 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua yang mereka dampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 2 tahun ini, kurun waktu 2018-2019 kita mencatat ada kurang-lebih ada 30 kasus terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di Indonesia. Sebut saja di Surabaya ada 9 kasus, ini Surabaya dan Malang. Dua kasus di antaranya baru saja terjadi," ucapnya.



Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan dirinya juga mengecam dugaan tindakan rasis terhadap mahasiswa. Dia menyebut saat ini ada juga sejumlah kelompok masyarakat yang melakukan aksi damai menentang rasisme di beberapa wilayah.

"Mengecam rasisme itu sendiri tidak hanya di Jayapura, di hari yang saya juga dilakukan di Manokwari, Sorong, rupanya itu berkembang seperti di Yapen, kemudian Nabire, Biak, kemudian di Fakfak dan juga di Timika. Hari ini mungkin di Nabire juga aksi damai dengan tujuan untuk mengecam diskriminasi rasial yang terjadi," jelasnya.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Organisasi YLBHI, Feby Honesta, menyebut ada sejumlah langkah yang harus segera diambil pemerintah terkait dugaan diskriminasi ini. Pertama, Feby mendesak pemerintah mengadili oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua.

"Kedua, Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, TNI, dan ormas," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah memastikan dugaan diskriminasi ini tak terulang. Feby mengingatkan bahwa pemerintah sudah meratifikasi konvensi antidiskriminasi ras dan etnis serta sudah membuat aturan nasional terkait antidiskriminasi.



"Saya ingin mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi antidiskriminasi ras dan etnis. Bahkan juga Indonesia telah membuat legislasi nasional terkait dengan antidiskriminasi ras dan etnis sehingga baik secara nasional maupun internasional Indonesia punya kewajiban untuk tidak melakukan atau bahkan justru memberantas praktik-praktik diskriminasi ras dan etnis," ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak aparat yang terbukti berbuat rasis. Dia mengatakan harus ada hukuman terhadap pelaku rasisme.

"Harus dilakukan upaya penegakan (hukum). Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, nggak ada alasan," kata Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigadir Jenderal Bambang Ismawan juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan. Dia mengatakan personel yang terbukti melakukan pelanggaran bakal diberi hukuman.

"Saya mewakili Pangdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa adanya indikasi keterlibatan personel TNI di dalam kejadian di Asrama Papua Kalasan. Kami sampaikan bahwa sekarang dalam proses penyelidikan, kami tidak bermaksud ingin menutupi atau mau melindungi anggota kami, tidak," kata Bambang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (21/8).

"Nanti pada saatnya kami sampaikan, kalau sampai anggota kami bersalah akan kami berikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya," imbuh Bambang. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads