Menkominfo Jelaskan Alasan Pemblokiran Layanan Data di Papua-Papua Barat

Menkominfo Jelaskan Alasan Pemblokiran Layanan Data di Papua-Papua Barat

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 14:11 WIB
Menkominfo Rudiantara/Foto: Khairul Ikhwan Damanik/detikcom
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menjelaskan alasan pemblokiran sementara layanan data di Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan keputusan pembatasan itu ditetapkan demi menjaga keamanan nasional.

"Ya kalau pro kontra semua apa pun yang diambil pasti ada yang suka ada yang tidak suka. Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).


Rudiantara mengatakan pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap insiden yang terjadi di sejumlah lokasi di Papua dan Papua Barat. Dia menegaskan pembatasan akses internet tak berlaku secara keseluruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Concern-nya adalah bagaimana kejadian-kejadian yang di Papua. Kan itu juga tidak seluruh Papua hanya beberapa kota tertentu, pertama dari Manokwari, terus ke Jayapura, pindah ke Sorong, pindah ke Fakfak," ucapnya.


Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin berkomunikasi bisa melalui sambungan telepon atau layanan pesan singkat (SMS). Rudiantara menegaskan pemerintah tak represif.

"Ini perjalanannya ini yang terjadi. Jadi dilakukan awalnya dilakukan thorttling (perlambatan akses), tapi sekarang datanya tidak berfungsi hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon voice maupun SMS," kata Rudiantara,

"Jadi tidak semua ditutup, Indonesia tidak represif-lah seperti negara lain. Kalau negara lain kan binary, binary itu kan ada atau tidak ada, kita masih ada, voice masih ada," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rudiantara menyatakan pembatasan akses internet itu bersifat sementara. Menurutnya, pembatasan layanan data akan dihentikan jika situasi sudah kondusif.

"Mudah-mudahan kalau makin kondusif ya sudah. Kita juga operator kasihan juga kalau lama-lama, biar bagaimana pun ada pendapatan yang berkurang walaupun untuk kepentingan nasional," tuturnya.


Diberitakan, Kominfo RI memblokir layanan data di Papua dan sekitarnya. Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran layanan data dilakukan per Rabu (21/8). Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu.



Ketegasan Hukum, Akhiri Konflik Papua:

[Gambas:Video 20detik]


Menkominfo Jelaskan Alasan Pemblokiran Layanan Data di Papua-Papua Barat
(lir/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads