Berkas Senpi Ilegal Lengkap, Kivlan Zen Diserahkan ke Kejari Jakpus Siang Ini

Berkas Senpi Ilegal Lengkap, Kivlan Zen Diserahkan ke Kejari Jakpus Siang Ini

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 10:45 WIB
Kivlan Zen (Foto: Iswahyudi/detikcom)
Jakarta - Berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Kivlan Zen sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.

"Tersangka dan barbuknya rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (22/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyebut pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya siang ini.

"Penyerahannya rencananya siang ini jam 12.00 WIB," tegas Argo.



Sebelumnya, Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara kasus Kivlan Zen lengkap atau P-21. Kasus itu pun akan segera disidangkan.

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.

Dalam hal ini, Kivlan sempat membantah jika dirinya menggunakan uang Habil untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor untuk merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati juga sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.


Simak Video "Kontras Minta Komnas HAM dan Kejagung Tindaklanjuti Gugatan Kivlan Zen"

[Gambas:Video 20detik]

(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads