Kontroversi Mobil Baru untuk Menteri

Round-Up

Kontroversi Mobil Baru untuk Menteri

Rivki - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 07:00 WIB
Mobil dinas Menteri (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan mobil dinas baru dengan anggaran fantastis lebih dari Rp 147 miliar. Rencana ini pun menuai polemik dari berbagai pihak.

Fraksi Gerindra DPR RI meminta pemerintah menghemat anggaran negara. Anggota Fraksi Gerindra DPR Ahmad Riza Patria, menilai mobil dinas menteri saat ini masih bisa digunakan sampai periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Terlebih, perawatan mobil dinas menteri pasti terjaga.

"Kalau mobil menteri itu kan harusnya sudah terawat dengan baik, cukup, terjamin, saya kira bisa dipakai dua kali periode ya, 10 tahun masih bisa," jelas Riza kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sedangkan Fraksi PAN DPR RI meminta Jokowi mengevaluasi kegiatan pengadaan mobil dinas baru untuk menteri. Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menilai pengadaan mobil dinas menteri belum menjadi kebutuhan mendesak.

"Kalau menurut saya (pengadaan mobil dinas menteri) belum kebutuhan mendesak, lebih baik mungkin, di tengah anggaran yang sangat sulit sekarang, apalagi pertumbuhan ekonomi hanya dipatok 5,3, saya kira perlu Pak Presiden mengevaluasi kebijakan itu," kata Yandri.

Kontroversi Mobil Baru untuk MenteriFoto: Lamhot Aritonang


Yandri sendiri kaget saat tahu soal pengadaan mobil dinas tersebut. Dia juga mempersoalkan jumlah mobil yang akan disediakan.

"Ya saya pertama kaget lah ya kalau itu sudah ada pengadaan mobil menteri. Berapa jumlahnya? Menterinya kan belum tahu nih berapa jumlahnya," terang Yandri.



Sependapat dengan Gerindra dan PAN, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengatakan kondisi keuangan negara saat ini tidak dalam kondisi baik. Ia pun menilai pengadaan mobil baru tidak mesti harus dengan pembelian.

"Apalagi kondisi keuangan negara masih berat. Pengadaan mobil baru tidak harus dengan membeli. Bisa untuk lima tahun digunakan leasing yang memudahkan," ucap Mardani.



Sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.



Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur. Dengan adanya sistem ini, pemenang lelang ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan teknis.

Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak.

Saat dimintai konfirmasi, pihak Istana, dalam hal ini Sekretariat Negara belum bisa berkomentar banyak. Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci dan berharap polemik mobil dinas menteri diklarifikasi pejabat Setneg lainnya.

"Nanti akan saya laporkan. Mudah-mudahan dari Asdep humas atau Deputi Pers Media yang akan mengklarifikasi," ujar Piping, Rabu (21/8).
Halaman 2 dari 2
(rvk/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads