Saksi itu adalah Amelia Kasih yang berprofesi sebagai notaris. KPK menyebut penyidik tengah mendalami perusahaan Novanto.
"Dari saksi notaris, penyidik mendalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Amelia, Febri menyebut KPK juga memanggil anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu dan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati. Khatibul dan Wa Ode dimintai keterangan terkait proyek e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos.
"Dari dua saksi anggota DPR RI, penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana yang terkait dengan perkara e-KTP," katanya.
Seperti diketahui, dalam persidangan Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto sempat mengakui memiliki perusahaan yang berkaitan dengan proyek e-KTP. Perusahaan itu adalah PT Mondialindo.
PT Mondalindo merupakan bagian dari PT Murakabi Sejahtera yang dibeli sahamnya oleh istri Novanto, Deisti Tagor; anak Novanto, Rheza Herwindo; dan keponakan, Irvanto Pambudi. PT Murakabi Sejahtera adalah pihak yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
Namun, dalam persidangan itu juga Novanto mengaku perusahaan itu telah dijual kepada mantan Direktur PT Murkabi Sejahtera, Deniarto Suhartono. Novanto juga mengatakan soal pembelian kantor itu merupakan urusan Deniarto. Menurut nya, Deniarto-lah yang mengatur perusahaan dan kantor itu.
Tonton Video Cipratan Korupsi Markus Nari Sampai ke Novanto Hingga Korporasi:
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini