Awalnya, Deisti mengaku pernah menjabat komisaris serta memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Selain Deisti, pemilik saham perusahaan itu adalah anak Novanto, Rheza Herwindo. PT Mondialindo Graha Perdana kemudian menjadi investor PT Murakabi Sejahtera dengan Dwina Michaella sebagai komisarisnya. Dwina merupakan putri Novanto.
Baca juga: Istri Setya Novanto Jadi Saksi Sidang e-KTP |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama setahun menjabat komisaris, Deisti mengaku tidak pernah berkunjung ke kantor PT Mondialindo Graha Perdana di Menara Imperium. Dia juga mengaku tidak tahu tentang PT Murakabi Sejahtera.
"Murakabi direkturnya siapa? Tahu? Irvanto itu siapa?" tanya jaksa.
"Tidak tahu. Irvanto keponakan Pak Novanto," ucap Deisti.
"Ini beneran perusahaan atau nggak? Kantor kecil terus jadi perusahaan?" tanya jaksa kembali.
"Saya kurang tahu, tapi itu perusahaan benar. Tapi Irvanto ada di Murakabi tidak tahu," jawab Deisti.
PT Murakabi Sejahtera tergabung dalam salah satu konsorsium yang menurut jaksa KPK sudah dipersiapkan dalam lelang proyek e-KTP. Konsorsium Murakabi itu dikepalai langsung Irvanto.
Dalam perkara ini, Irvanto bersama pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung didakwa bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP. Keduanya disebut berperan sebagai perantara pembagian duit haram dari proyek itu ke Novanto.
Deisti Ungkap Kepemilikan Saham Novanto
Selain itu, Deisti mengamini hubungan suaminya dengan Made Oka. Pada waktu itu, pada 1996, Novanto menyebut Made Oka sebagai kawan lama.
"Pak Novanto pernah cerita waktu dulu awal nikah ada teman, namanya Made Oka," ucap Deisti.
Jaksa kemudian menanyakan tentang hubungan Novanto dengan Made Oka. Menurut jaksa, Novanto pernah menduduki jabatan serta memiliki saham di PT Gunung Agung, perusahaan yang pernah dipimpin Made Oka.
"Pernah duduk bareng suatu perusahaan? Membeli saham? Duduk jabatan direksi Gunung Agung? Apakah ada kaitan dengan Made Oka?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Deisti. (fai/dhn)