Ini Proyek Pemkot Yogya yang Menyeret 2 Jaksa Dicokok KPK

Ini Proyek Pemkot Yogya yang Menyeret 2 Jaksa Dicokok KPK

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 12:47 WIB
Proyek saluran air di Jalan Babaran, Yogya, yang menyeret dua jaksa jadi tersangka KPK, Rabu (21/8/2019). (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - KPK menetapkan dua jaksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta. Keduanya adalah Eka Safitra, jaksa dari Kejari Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa dari Kejari Surakarta.

Ada tiga titik pengerjaan proyek saluran air hujan tersebut, yakni di Jalan Supomo, Jalan Babaran, dan di Kampung Celeban. Dari ketiga titik tersebut proyek rehabilitasi baru dimulai di Celeban dan Jalan Babaran, sementara di Jalan Supomo belum dikerjakan.


Pantauan di lokasi siang ini, tidak ada aktivitas pengerjaan proyek di Jalan Babaran, tepatnya di Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ada tiga titik galian sedalam kurang-lebih 3 meter. Ketiga lubang itu dipasangi pembatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah ada rambu yang memperingatkan agar kendaraan roda empat tidak boleh melintas, kenyataannya berkata lain. Bahkan kendaraan roda empat yang mengangkut material berat tetap melintas dan tidak ada warga yang mengingatkan.
Ini Proyek Pemkot Yogya yang Menyeret 2 Jaksa Dicokok KPKFoto: Usman Hadi/detikcom
Ketua Kampung Celeban, Sundarto (63), mengatakan proyek saluran air hujan di Jalan Babaran mulai dikerjakan sejak 6 Agustus 2019. Proyek itu belakangan diketahui dikerjakan oleh kontraktor Gabriella Ana Kusuma, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Proyek dimulai tanggal 6 Agustus," ujar Sundarto saat ditemui wartawan di lokasi proyek di Jalan Babaran, Rabu (21/8/2019).


Meski sang kontraktor menjadi tersangka, Sundarto berharap Pemkot Yogyakarta tetap melanjutkan proyek tersebut. Sebab, jika proyek mangkrak, dikhawatirkan akan banyak warga di Kampung Celeban dan sekitarnya yang dirugikan.

"Ini kan (lahan di samping Jalan Babaran) untuk parkir warga. Sekarang dibuat mangkrak sampai berapa hari nggak bisa (kendaraan) masuk. Parkir ini kan ditutup. Itu yang jualan sate sekarang tidak jualan, lha itu nanti sampai berapa hari mangkrak," tuturnya.

"Ya, harapannya (proyek saluran air hujan) tetap dilanjutkan karena bahaya, harus itu. Karena nanti kalau proyek ini nggak dilanjutkan, di sini Kali Mambu kan sering membeludak, nggak muat. Ini kan dibuat sodetan dibuang ke Kali Gajah Wong," lanjutnya.

Ia juga khawatir apabila proyek saluran air hujan di Jalan Babaran ambrol. "Itu kan batasnya (konstruksi) nggak kuat. Kalau ada anak main, orang lewat, tahu-tahu (pembatasnya) ambrol ke sana, kan bahaya. Ini saja masih ada mobil yang membawa beban berat," tutupnya. (ush/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads