"Terus terang Rachmat Taqwa ini sudah lama kita incar. Bukan sehari-dua hari. Sudah lama kita incar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Rabu (21/8/2019).
Dicky mengatakan polisi menunggu waktu yang tepat untuk menangkap Rachmat Taqwa. Sebab, polisi ingin membekuk Rachmat bersama barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nangkap dia saja tidak ada barang bukti tidak cukup kuat, tangkap-tes urine positif itu kurang, maka kita akan dalami peran Rachmat Taqwa ini sudah diincar sudah lama. Dia sudah di-TO," tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Rachmat Taqwa adalah pengacara bandar narkoba bernama Kijang. Pada putusan Mahkamah Agung (MA) lalu, Kijang divonis bebas dan kini tetap menjadi buron BNN.
"Dia ini juga pengacara Kijang sampai ke MA," sebutnya.
Karena itu, ditegaskan Dicky, polisi tidak akan memberikan rekomendasi rehabilitasi terhadap Rachmat Taqwa.
"Tidak ada rehabilitasi, jelas kok barang buktinya," ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, Rachmat mengaku sudah 6 bulan menggunakan narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan Rachmat positif mengonsumsi narkoba. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini