"Soal GBHN lebih dilematis. Karena kita butuh GBHN untuk kesinambungan pembangunan dan juga konsistensi negara dalam berpijak pada empat pilar. Nani kalau distujui, dalam sidang MPR itu harus dibuat rumusan," kata Sodik saat dihubungi, Selasa (20/8/2019) malam.
Dia mengatakan dalam amendemen ini ada empat tantangan yang harus dihadapi. Tantangan yang dimaksudnya yakni terkait kekhawatiran yang muncul di publik seiring munculnya wacana amendemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya setuju JK harus dikaji ulang soal GBHN agar amendemen tak membuat presiden dan wakil presiden dipilih MPR. Oke GBHN tetap ada tapi tanpa membuat presiden dipilih rakyat dan. Kalau GBHN berdiri lagi, tapi bukan hanya presiden. Tapi juga jadi jalur untuk MA, DPR, KY, MK," tutur Ketua DPP Gerindra ini.
"Tantangan lainnya harus dirumuskan pemilihan presiden langsung tidak boleh diganggu gugat, dibuat juga rumusan amendeman tanpa presiden dipilih MPR, tanpa MPR jadi lembaga tertinggi. Itu lah tantangannya," sambung Sodik.
Namun, Sodik mengatakan jika nantinya ada GBHN, akan menggantikan kedudukan UU 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). "Kalau kita sepakat amendemen, RPJMN nantinya gugur," ujar dia.
Sodik juga sempat menjelaskan sedikit terkait pernyataan Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan ingin agar konstitusi Indonesia kembali ke UUD 1945 asli. Sodik mengatakan Prabowo menginginkan semangat asli dari UUD 1945.
"Pernyataan Prabowo kembali ke UUD 45 yang asli dalam semangat mengamalkan ajaran Bung Karno yaitu mandiri dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan jati diri Indonesia dalam berbudaya," tuturnya.
Sebelumnya, Wapres JK khawatir jika ada GBHN, presiden tak bisa kampanye visi misi. Sebab menurutnya GBHN bertentangan dengan pemilihan langsung presiden. JK juga meminta wacana amendemen ini untuk dikaji lebih dalam karena ada kekhawatiran dengan dibangunkannya GBHN, juga akan bertentangan dengan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang sudah disusun.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Hanya GBHN, Titik!:
(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini