Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo selaku Pihak Pertama yang mewakili Kementerian Perhubungan dan Bupati Subang, H. Ruhimat selaku Pihak Kedua yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
"Penandatanganan ini merupakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedua belah pihak sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Pemkab Subang menunjuk Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban menjadi pelaksana untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Agus juga meminta agar semua proses pekerjaan baik persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis harus tetap dipenuhi.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus menyiapkan semua perangkat sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan, sehingga semua proses pembangunan complay dan security," tegasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas II Patimban dengan BUMD Kabupaten Subang. Salah satu perjanjian kerja sama yang perlu segera dilaksanakan adalah penyediaan air bersih di kawasan Pelabuhan Patimban dengan prinsip non monopoli, transparan, adil dan berkelanjutan sesuai koridor ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Subang, H Ruhimat yang akrab disapa Jimat menambahkan bahwa Nota Kesepakatan Bersama ini akan meberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta secara aktif dan seluas luasnya.
"Saat inipun kami telah menyiapkan perusahaan khusus yang melibatkan Pemerintahan Kabupaten Subang dan masyarakat yaitu PT Subang Patimban Jaya, terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban," tutupnya.
Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu dari proyek strategi nasional yang banyak mendapat perhatian publik, baik nasional maupun internasional. Pelabuhan ini juga merupakan perwujudan dari nawa cita Pemerintah Indonesia.
Pelabuhan Patimban dibangun Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan bisnis pelayaran, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mendukung kegiatan bisnis masyarakat. Untuk itu, peran serta aktif dan kerja sama yang baik Kabupaten Subang terhadap suksesnya pembangunan dan beroperasionalnya Pelabuhan Patimban, sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita nasional. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini