Beberapa ormas tersebut sempat mendatangi asrama yang ada di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8). Mereka memprotes terkait kasus dugaan pembuangan dan pengrusakan bendera merah putih.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pemanggilan sejumlah ormas karena Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan ingin mengumpulkan data. Yakni data terkait apa yang sebenarnya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua.
Selain itu, menurut Barung, Luki juga ingin menanyakan terkait ujaran kebencian dengan kalimat rasis. "Kapolda mengajak bertemu, dan membahas terkait kejadian kemarin dengan mendatangkan perwakilan ormas, hal ini juga berkaitan dengan ujaran kebencian yang melabeli kata-kata hewan," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (20/8/2019).
Sementara untuk hasilnya, Barung memaparkan jika perwakilan ormas mengaku tidak mengetahui siapa yang mengucapkan kalimat rasis tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Polda Jatim mengumpulkan saksi-saksi, dan memang alat bukti tidak semudah yang diharapkan oleh masyarakat. Karena saksi tidak ada yang melihat saat itu. Sehingga memang ini terus kita lakukan namanya penyelidikan," tambahnya.
Dari kejadian ini, Barung meminta masyarakat tenang dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
"Kita mohon tenang dulu, sesuai yang disampaikan Ibu Gubernur dan Bapak Kapolda. Mari kita jaga situasi, agar harapan tentang adanya penyelidikan tetap berjalan," Pungkasnya.
Tonton Video GERCIN-NKRI: Masyarakat Papua Jangan Terpancing Isu Rasialis dan Agama:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini