Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket Indomaret. Diduga, minimarket tersebut berada tak jauh dari kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengaku kepolisian hanya membantu pekerjaan KPK. Polresta menyediakan tempat untuk pemeriksaan orang-orang yang ditangkap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pedagang kaki lima di depan minimarket di Jalan Ir Sutami, Jebres, Dwi, memang kemarin sekitar pukul 15.00 WIB terlihat berkumpul beberapa orang di teras minimarket.
"Ada sekelompok orang di depan toko. Pakaiannya tidak seragam. Sepertinya belum pernah lihat," katanya kepada detikcom, Selasa (20/8/2019).
Kemudian sekelompok orang tersebut terlihat menghampiri mobil orang yang baru saja keluar dari toko. Tidak ada keramaian yang menonjol pada kisaran waktu tersebut.
"Lalu mereka berjalan ke arah mobil, sempat berbincang, lalu pergi. Tapi saya tidak terlalu menghiraukan. Soalnya, memang di sini banyak mobil datang dan pergi," ujarnya.
Selain jaksa dan karyawan swasta, KPK menangkap bos karyawan tersebut, GJ Anna Kusuma. Dia diketahui merupakan Direktur dari PT Widoro Kandang Solo, yang memenangi lelang proyek drainase Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPK) Kota Yogyakarta.
Ayah Ana Kusuma, Waseso, juga membenarkan bahwa penangkapan jaksa dan karyawan anaknya dilakukan di kawasan Jebres. Mereka saat itu memang sedang membeli sesuatu di minimarket.
"Jadi mereka itu mampir ke minimarket. Setelah keluar dari toko, pas mau masuk mobil, dihampiri oleh petugas KPK. Baru setelah itu KPK menjemput anak saya," kata dia.
Tonton Video Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Akan Dipecat PDIP:
(bai/sip)