JA merupakan mahasiswa aktif angkatan 2014. Dia menjadi tersangka karena menyebarkan puluhan video dan foto tak senonoh miliknya bersama sang pacar.
Berdasarkan catatan detikcom, pada bulan Oktober 2018 lalu, JA pernah menjadi ketua panitia seminar kebangsaan dengan pembicara Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan, yang akhirnya dibatalkan oleh UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Bulan berlalu, JA kini muncul lagi dengan kehebohan baru. Dia menjadi tersangka penyebaran foto dan video porno dan ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi.
JA tak hanya menyebar video porno dirinya dan pacarnya ke media sosial (medsos) seperti Whatsapp dan Line, namun dia juga mengirim materi tak pantas itu ke orang tua pacarnya. Dia mengaku sakit hati hubungannya tak direstui.
"Pelaku ditangkap di Yogya, ditangkap Hari Senin 15 Juli malam, kita tangkap di sekitaran UGM," jelas Kasubdit 5 Siber Polda DIY, AKBP Yulianto BW di Lobi Mapolda DIY, Senin (19/8/2019).
Tonton juga video Ini Motif Pelaku Sebar Video Porno Pelajar Ponorogo:
(bgs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini