"Barang haram narkoba jenis sabu sebanyak 8 Kg asal Malaysia rencananya akan dibawa ke Palembang dan ke Jawa. Namun tim berhasil menggagalkannya," kata Kepala BBN Riau, Brigjen Untung Subagyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam mobil itu ada tiga orang di dalamnya. Ditemukan 8 Kg sabu dibungkus plastik warna kuning yang disimpan dalam tas rangsel yang diletak dalam bagasi mobil," kata Untung.
Salah seorang berinisial S, yang berada dalam mobil tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya yakni A dan R hanya berstatus sebagai saksi.
"Untuk R dan A hanya sebagai saksi. Ini karena tidak ditemukan bukti kuat mereka turut serta dalam tindak pidana kejahatan luar biasa," ujar Untung.
BNN Riau saat ini tengah mengembangkan ke arah penerima barang. Namun, pengembangan sedikit terkendala karena video penangkapannya viral di media sosial.
"Kita masih kembangkan dari HP yang digunakan pelaku. Mengalami kendala karena 2 jam setelah penangkapan oleh tim, ada video penangkapan yang viral. Ini menjadi kendala sendiri dalam proses pengembangan," tutur Untung. (cha/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini