Tentang TP4D di Balik OTT KPK yang Jerat Jaksa

Tentang TP4D di Balik OTT KPK yang Jerat Jaksa

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 10:56 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali menjerat jaksa. Personel dari Korps Adhyaksa itu diduga menerima uang haram terkait proyek yang seharusnya diawasinya dari praktik kecurangan.

Kepastian mengenai identitas jaksa yang ditangkap tersebut belum diungkap KPK. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sudah memastikan bila jaksa yang terjaring OTT itu bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Apa itu TP4D?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Tim tersebut dibentuk Jaksa Agung M Prasetyo pada tahun 2015. Sebetulnya untuk tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) tim itu diberi nama TP4, tetapi tim yang sama dibentuk pula di tingkat provinsi dan kota/kabupaten dengan sebutan TP4D.

Prasetyo membentuk tim itu sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu. Saat itu Jokowi menyinggung tentang lambannya penyerapan anggaran karena para kepala daerah takut mengambil kebijakan apabila berujung pada pemidanaan.

"Banyak pejabat yang tidak bersedia ditunjuk menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Bendarawan proyek karena takut bermasalah dengan hukum, takut dipenjara," ujar Tony Tribagus Spontana yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) ketika dimintai konfirmasi pada Kamis, 3 September 2015.

Para jaksa pada tim itu nantinya akan memberikan sosialisasi pada pemerintah daerah dalam proses pengadaan barang/jasa atau proyek lainnya agar tidak terjerumus korupsi. Pendampingan hukum juga dilakukan tim bentukan Kejagung itu agar para kepala daerah tidak khawatir bila kebijakannya berujung pidana.

Tony saat itu juga menyebut antusiasme para kepala daerah akan keberadaan tim itu. Pendampingan hukum dari TP4D pun segera dilakukan setelah diluncurkan resmi oleh Prasetyo. Di sisi lain Tony memastikan bila nantinya para kepala daerah tetap 'nakal' maka tetap akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Namun upaya pencegahan itu tercoreng dengan adanya OTT yang dilakukan KPK pada Senin, 19 Agustus 2019 malam. KPK menyebut seorang jaksa yang seharusnya mengawal proyek pemerintah daerah agar tidak diselimuti korupsi malah tertangkap menerima suap.

"(OTT) diduga transaksi terkait dengan proyek yang dikawal oleh TP4D," ucap Febri pada Senin malam itu.




Termasuk jaksa tersebut, Febri menyebut ada total 4 orang yang ditangkap. Namun proyek apa yang berkaitan dengan OTT itu belum diungkap jelas oleh Febri. Hanya saja Febri menyebut KPK sudah menyegel sejumlah lokasi di Yogyakarta.

"KPK sudah memasang sejumlah KPK line di Yogyakarta dan Solo (yaitu) kantor Dinas PU Kota Yogyakarta, kantor ULP (Unit Layanan Pengadaan), dan rumah rekanan serta jaksa," kata Febri.

Mereka yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. Nantinya pada hari ini KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT itu.




Tonton juga video KPK soal OTT Bupati Kudus: Tuntutannya Bisa Hukuman Mati:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads