Selain itu Mentan mengungkap kalau PT CSA sudah terkena blacklist dari Kementan sejak 7 bulan lalu. Perusahaan itu tak mampu memenuhi kewajiban tanam 5% bawang putih.
"Masyarakat perlu tahu, PT CSA sudah lama di blacklist. Sejak 7 bulan lalu. Akibat mereka tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5% yang dipersyaratkan. Kami tidak menerbitkan rekomendasi lagi sejak Januari 2019," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT CSA selaku importir, sesuai dengan Permentan 38 tahun 2017 wajib melakukan tanam 5% dari volume pengajuan rekomendasi impor, dan telah diberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2018. Nyatanya perusahaan ini tidak memenuhi sepenuhnya.
"Wajib tanam bawang putih ini menjadi upaya percepatan bertumbuhnya pertanaman baru bawang putih. Dulu 1994 kita pernah swasembada. Namun akibat impor, petani menjadi malas bertani bawang putih," kata Amran.
Ia mengatakan, Kementan ingin mengembalikan kejayaan swasembada bawang putih dan petani mendapatkan hasilnya.
Amran melanjutkan hingga saat ini sudah 72 perusahaan masuk daftar blacklist akibat ketidakpatuhan terhadap aturan, dan akan terus tidak memberi ruang bagi importir nakal.
Terhadap para stafnya, Mentan juga menegaskan sanksi pemecatan apabila terbukti terlibat dalam kasus OTT yang ditangani KPK ini.
Simak Video "Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Akan Dipecat PDIP"
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini