DPP PPP Minta F-PPP DPRD Sulsel Tolak Pemakzulan Gubernur Nurdin

DPP PPP Minta F-PPP DPRD Sulsel Tolak Pemakzulan Gubernur Nurdin

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 12:40 WIB
Foto: Wasekjen PPP Achmad Baidowi (dok. pribadi)
Jakarta - Opsi voting terkait usul pemakzulan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencuat. DPP PPP meminta fraksi di DPRD Sulsel untuk tidak gegabah terkait usulan pemakzulan Nurdin Abdullah.

"PPP lebih mengedepankan kepentingan rakyat Sulsel daripada hiruk pikuk politik yang hanya memanaskan situasi. Hak angket memang menjadi hak konstitusional DPRD Sulsel, tapi muara angket tidak mesti harus pemakzulan," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (19/8/2019).


Baidowi atau akrab disapa Awiek menilai Nurdin Abdullah cukup diberikan rekomendasi pembinaan jika pemerintahannya mempunyai kesalahan administrasi. DPP PPP pun sudah meminta anggota fraksi mereka di DPRD Sulsel untuk melakukan kajian terkait usul pemakzulan Nurdin Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada kesalahan administrasi yang harus diperbaiki maka cukup rekomendasi pembinaan agar jalannya pemerintahan sesuai UU. Jangan sampai nuansa politis urusan kekuasaan lebih mendominasi di balik usulan pemakzulan," sebut Awiek.

"Kami sudah meminta Fraksi PPP DPRD Sulsel melakukan kajian secara cermat dan terukur. Dan hasil kajian kami tidak perlu berujung pemakzulan," tegas dia.


DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.

Selanjutnya, pada mekanisme putusan paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan berdasarkan temuan dalam angket.

Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.


Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads