"PPP lebih mengedepankan kepentingan rakyat Sulsel daripada hiruk pikuk politik yang hanya memanaskan situasi. Hak angket memang menjadi hak konstitusional DPRD Sulsel, tapi muara angket tidak mesti harus pemakzulan," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Baidowi atau akrab disapa Awiek menilai Nurdin Abdullah cukup diberikan rekomendasi pembinaan jika pemerintahannya mempunyai kesalahan administrasi. DPP PPP pun sudah meminta anggota fraksi mereka di DPRD Sulsel untuk melakukan kajian terkait usul pemakzulan Nurdin Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah meminta Fraksi PPP DPRD Sulsel melakukan kajian secara cermat dan terukur. Dan hasil kajian kami tidak perlu berujung pemakzulan," tegas dia.
DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.
Selanjutnya, pada mekanisme putusan paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan berdasarkan temuan dalam angket.
Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.
Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini