Demo Berujung Pemukulan Anggota DPRA Dipicu Insiden Penurunan Bendera

Demo Berujung Pemukulan Anggota DPRA Dipicu Insiden Penurunan Bendera

Agus Setyadi - detikNews
Minggu, 18 Agu 2019 16:29 WIB
Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Polda Aceh membeberkan kronologis ricuhnya demo di DPR Aceh yang berujung pemukulan Ketua Komisi I Azhari Cage. Menurut polisi, kericuhan terjadi karena pendemo ingin menurunkan bendera merah putih dan mengganti dengan bulan bintang.

"Di dalam aksi itu, sempat terjadi sedikit kericuhan. Dari pendemo itu sempat memaksa menurunkan bendera merah putih dan dicegah oleh anggota," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (18/8/2019).

Aksi demo digelar mahasiswa dari beberapa kampus di depan Kantor DPR Aceh pada Kamis (15/8) kemarin. Awalnya, aksi berlangsung tertib. Menjelang sore, unjuk rasa mulai berubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Ery, mahasiswa saat itu ingin mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera di depan gedung DPR. Dalam aksi itu, mahasiswa juga berusaha menurunkan bendera merah putih.

"Aksi tersebut tidak memiliki STTP atau izin sehingga terjadi sedikit keribuban sehingga memaksa anggota polisi membubarkan aksi demo. Hal itu karena mereka ingin memaksa menurunkan bendera merah putih yang ada di kantor DPR Aceh dan ingin menaikkan bendera bulan bintang," jelas Ery.

Tindakan menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bulan bintang, jelas Ery, termasuk penghinaan terhadap bendera negara, merongrong kewibaan negara, dan melecehkan harga diri Ibu Pertiwi. Polisi dalam hal itu sudah melakukan tindakan persuasif dengan membubarkan paksa aksi massa.

Ery menjelaskan, bendera merah putih adalah bendera Indonesia yang diatur oleh Undang-undang. Sementara bendera bulan bintang yaitu bendera bendera yang pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat konflik dulu.

"Bendera itu adalah bendera separatis yang disebutkan secara ekspisit dan implisit dalam peraturan pemerintah No 77 Tahun 2007. Selain itu qanun bendera Aceh dan lambang Aceh telah dilakukan pembatalan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Surat Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 yang ditujukan Kepada Presiden Republik Indonesia," ungkap Ery.



Nah saat pembubaran aksi unjuk rasa itulah, Azhari yang ingin melerai dorong-dorongan diduga dipukul sejumlah oknum polisi. Saat itu, polisi juga sempat mengamankan lima mahasiswa dan diperiksa di Mapolresta Banda Aceh.

Usai insiden pemukulan, Azhari membuat laporan ke Mapolda Aceh. Kasus itu masih dalam penyelidikan dan polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi, enam di antaranya anggota polisi.

Ery mengaku Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi juga mencari 'sutradara' demo yang mengibarkan bendera bulan bintang.

"Polda Aceh akan mengusut tuntas demo tersebut sesuai peraturan yang berlaku termasuk mencari aktor intelektual yang mensetting dan membuat skenario unjuk rasa menaikkan bendera bulan dan menurunkan bendera merah putih," bebernya.


Tonton juga 'RS Polri Rujuk Aiptu Erwin yang Terbakar Saat Kawal Demo ke RSPP':


[Gambas:Video 20detik]




(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads