"Ya gagasan atau wacana ingin kembali ke UUD itu sudah sering dilontarkan tetapi saya kira UUD 1945 hasil amendemen ini, inilah kesepakatan terbaik anak-anak bangsa pasca reformasi yang saya kira memang bisa mewadahi dinamika politik demokrasi dan sosial budaya selama ini. Jadi menurut saya tidak kita butuhkan untuk kembali ke UUD 1945," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, kepada wartawan, Minggu (18/8//2019).
Karding mengatakan hasil amendemen saat ini juga sudah menjadi acuan aturan hukum dalam jangka panjang. Dalam artian bisa mengatur segala persoalan mulai dari Hak Asasi Manusia hingga pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut saya tidak perlu, tidak perlu kita kembali ke UUD 1945, yang perlu adalah terus melakukan evaluasi terhadap berjalannya UUD 1945 ini atau hasil amendemen, ada yang kurang kita diskusikan kalau perlu kita ubah, tapi tentu dengan pemikiran yang dasar. Jadi kalau kita kembali ke UUD 1945 kita akan setback dan saya kira akan merugikan kita semua sebagai sebuah bangsa," katanya.
"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amendemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli," ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).
"Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli)," lanjut dia.
Seberapa Penting Amandemen Konstitusi?:
(eva/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini